Digitalisasi Pengelolaan Zakat Dukung Pemberdayaan Ekonomi di Ibu Kota Nusantara
Kabarejateng — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menunjukkan dukungannya terhadap upaya digitalisasi pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal ini diungkapkan setelah beliau menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS yang berlangsung di Istana Garuda, IKN, Kalimantan Timur. Menurut Wamenag, digitalisasi dapat memberikan dampak signifikan dalam penerimaan dan distribusi zakat di Indonesia.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Dengan didukung digitalisasi, harapannya manfaat zakat dapat mencapai nilai yang maksimal. Sehingga, manfaat zakat bisa berdampak dan mengurangi kemiskinan di Indonesia,” kata Wamenag Saiful Rahmat Dasuki di IKN. Kegiatan Rakornas BAZNAS berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 September 2024 dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.
Potensi Zakat yang Besar
Wamenag menambahkan bahwa pengelolaan zakat di masa depan memiliki potensi yang sangat besar untuk memberikan dampak positif kepada umat. Menurutnya, potensi zakat di Indonesia dapat mencapai hampir 300 triliun rupiah, yang dapat digali untuk memberikan nilai manfaat bagi seluruh umat.
“Ini tentu menjadi potensi yang bisa digali sebagai nilai manfaat seluruh umat di Indonesia,” tambah Wamenag. Pendapat ini sejalan dengan visi BAZNAS untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di Indonesia.
Dukungan dari Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo juga memberikan apresiasi terhadap komitmen BAZNAS dalam mengimplementasikan digitalisasi pengelolaan zakat. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan bahwa peningkatan kinerja dan digitalisasi akan berpengaruh terhadap sistem kerja yang lebih baik.
“Kita ingin menjadi negara yang cepat. Saya senang saat BAZNAS mengadakan acara di istana sudah melakukan digitalisasi. Bentuk kecepatan itu yang kita inginkan dalam meningkatkan layanan kita di pemerintahan,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden berharap agar BAZNAS dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam mengelola zakat dengan tata kelola yang baik dan profesional. Hal ini penting untuk membangun hubungan yang lebih baik antara lembaga pengelola zakat dan masyarakat.
Implikasi Digitalisasi untuk Pengelolaan Zakat
Digitalisasi dalam pengelolaan zakat diharapkan dapat mempermudah proses donasi dan distribusi zakat kepada yang membutuhkan. Dengan sistem yang terintegrasi dan efisien, masyarakat dapat lebih mudah dalam berkontribusi dan memantau penggunaan zakat mereka.
Pengelolaan zakat yang transparan dan profesional akan berkontribusi dalam memperbaiki citra lembaga zakat di mata masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS. Hal ini juga sejalan dengan tujuan utama pengelolaan zakat yaitu untuk memberdayakan umat dan mengurangi angka kemiskinan.
Dukungan dari Wamenag dan Presiden Jokowi terhadap digitalisasi pengelolaan zakat menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan manfaat zakat dapat lebih dirasakan oleh masyarakat luas dan menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan zakat, Anda dapat mengunjungi BAZNAS dan mengikuti perkembangan terbaru terkait program-program mereka.
Tag: BAZNAS, Zakat, Digitalisasi, IKN, Wamenag, Jokowi, Pengelolaan Zakat, Kemiskinan
Sumber berita : Kemenag republik Indonesia