Hasil Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Kematian Akibat Jatuh dari Ketinggian
kabarejateng — Tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) telah mengumumkan hasil ekshumasi jenazah almarhum Afif Maulana yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Padang, pada 9 Juni 2024. Dalam konferensi pers yang diadakan di Polresta Padang, Ketua Tim PDFMI, Ade Firmansyah Sugiharto, menjelaskan hasil analisis forensik terkait penyebab kematian almarhum.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Temuan Utama dari Ekshumasi
Hasil ekshumasi menunjukkan bahwa Afif Maulana meninggal akibat terjatuh dari ketinggian. Tim forensik melakukan analisis menyeluruh, termasuk pemeriksaan autopsi, lokasi penemuan jenazah, serta dokumen terkait dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan, analisis pada 19 sampel jaringan jenazah Afif menemukan tanda intravital luka, yang menunjukkan bahwa luka-luka tersebut terjadi ketika Afif masih hidup. “Luka intravital ditemukan di dada sisi bawah, punggung, lengan kiri, paha kiri, dan bagian belakang kepala,” jelasnya.
Analisis Kecelakaan
Menurut laporan yang dihasilkan, kecepatan sepeda motor yang dikendarai Aditya—saksi dalam kasus ini—mencapai 60-80 km/jam pada saat kecelakaan terjadi. Aditya mengalami luka lecet di bahu kiri dan mata kaki kiri, diduga akibat ditendang oleh personel Ditsamapta Polda Sumbar saat membubarkan aksi tawuran. Namun, Ade menegaskan adanya ketidaksesuaian antara luka yang dialami Afif dan mekanisme kecelakaan yang terjadi.
“Biasanya, pada kecepatan tersebut, cedera terjadi pada bagian depan tubuh. Namun, patah tulang iga Afif justru ditemukan di bagian belakang,” tambahnya. Dia menekankan bahwa temuan tersebut menunjukkan bahwa ada kejanggalan dalam penyebab kematian.
Penjelasan Ilmiah
Tim dokter forensik melakukan analisis berdasarkan ketinggian Jembatan Kuranji yang mencapai 14,7 meter. Dengan menghitung berat dan tinggi badan Afif, tim dapat menentukan potensi luka yang mungkin terjadi jika jatuh dari ketinggian tersebut. “Analisis kami menunjukkan bahwa luka-luka yang dialami dominan berada di bagian belakang,” ungkap Ade.
Ia juga menjelaskan bahwa jatuh dari ketinggian ini dapat menghasilkan energi sebesar 7.200 joule yang jauh melebihi toleransi tubuh manusia. Ini menjelaskan mengapa Afif mengalami luka di bagian punggung dan kepala, namun tidak ada luka serius pada bagian kaki dan paha.
Kesimpulan Penyelidikan
Dari keseluruhan analisis, Ade Firmansyah menyimpulkan bahwa kematian Afif Maulana disebabkan oleh kekerasan tumpul yang mengakibatkan patah tulang belakang kepala dan luka pada otak. “Penyebab kematian ini sesuai dengan mekanisme jatuh dari ketinggian, yang memberikan dampak besar pada tubuh,” tutupnya.
Keterangan ini menjadi penting bagi penyelidikan lebih lanjut dan untuk memberikan kejelasan mengenai kematian tragis Afif Maulana. Diharapkan, hasil ekshumasi ini dapat membantu pihak berwenang dalam mengambil langkah-langkah hukum yang tepat.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat banyaknya spekulasi mengenai penyebab kematian Afif Maulana. Dengan adanya hasil ekshumasi yang jelas, diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan menegaskan pentingnya penyelidikan forensik dalam kasus-kasus semacam ini.
Tag: Afif Maulana, ekshumasi, PDFMI, forensik, penyebab kematian, kecelakaan, berita terbaru, Sumatera Barat
Sumber berita : Mabes Polri