Kabid Humas Polda Jateng Dorong Optimalisasi Manajemen Media untuk Pilkada 2024 yang Damai
kabarejateng – Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, manajemen media menjadi salah satu fokus utama yang ditekankan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Dalam arahannya kepada para Kapolres dan Kapolsek ekswil Banyumas di Aula Rekonfu Mapolresta Banyumas pada Jumat (27/9/2024), Artanto menegaskan bahwa peran media sangat krusial dalam menjaga situasi aman dan kondusif di masyarakat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pentingnya Manajemen Media
Artanto mengungkapkan bahwa keberhasilan Polri dalam menjalankan tugasnya dapat diukur dari rasa aman yang dirasakan oleh masyarakat serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ia menekankan, “Kepercayaan masyarakat salah satunya dapat diraih melalui manajemen media yang baik.” Oleh karena itu, tugas Polri tidak hanya berhenti setelah pelaksanaan tugas, tetapi juga melibatkan penyampaian informasi kepada publik.
“Melalui peran Humas Polri, kami perlu memastikan bahwa masyarakat mengetahui dan merasakan manfaat dari tugas yang telah dilakukan. Manajemen media yang baik adalah kunci untuk mencapai hal ini,” tambahnya.
Strategi Penyampaian Informasi
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Kabid Humas menyoroti beberapa strategi penyampaian informasi. Ini termasuk pembuatan pers rilis, penyusunan narasi berita, serta pengelolaan konten di media sosial yang berisi tentang perkembangan dan hasil tugas Polri. Menurutnya, kolaborasi dengan media mainstream dan media online sangat penting untuk memastikan informasi yang disampaikan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
“Rekan-rekan Kapolres dan Kapolsek, jangan takut atau menjauhi media. Wartawan adalah partner kita dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas Artanto.
Tantangan di Era Media Sosial
Dengan meningkatnya penggunaan media sosial sebagai platform komunikasi, Kabid Humas mengingatkan bahwa semua orang kini bisa menjadi jurnalis. Namun, tidak semua informasi yang disampaikan memenuhi standar jurnalistik. Ia menekankan, “Setiap informasi yang ada di media sosial bisa sampai kepada masyarakat. Jika tidak dikelola dengan baik, informasi yang salah dapat dipercaya sebagai kebenaran.”
Di masa Pilkada ini, media sering digunakan oleh kontestan untuk membentuk opini publik. Oleh karena itu, manajemen media yang baik diperlukan agar informasi yang disampaikan berimbang dan tidak mendiskreditkan pihak manapun. “Dengan begitu, situasi kondusif selama masa Pilkada dapat terjaga,” jelasnya.
Waspadai Potensi Gangguan Keamanan
Artanto juga mengingatkan tentang potensi gangguan keamanan selama Pilkada, seperti konflik sosial akibat gesekan antar kelompok masyarakat dan penyebaran berita bohong. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kampanye hitam yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Tugas kita untuk mewujudkan Pilkada yang lancar, aman, dan damai cukup banyak. Salah satunya melalui patroli siber dan konten edukatif, terutama di media sosial. Tetap jalankan tugas dengan netral dan profesional,” tandasnya.
Melalui pengelolaan media yang baik, Polda Jateng berharap dapat menjaga situasi aman dan damai selama Pilkada 2024. Kombinasi antara strategi komunikasi yang efektif dan kewaspadaan terhadap potensi gangguan akan menjadi kunci untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di Jawa Tengah. Dengan demikian, semua pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan Pilkada yang tidak hanya demokratis, tetapi juga kondusif bagi masyarakat.
Tag: Pilkada 2024, Polda Jateng, manajemen media, kondusifitas, berita hoax
Sumber berita : Mabes Polri