16 Oktober 2024

Kakorlantas Kembangkan Aplikasi Pencatat Perilaku dan Pelanggaran Lalu Lintas Pengemudi

Kakorlantas Kembangkan Aplikasi Pencatat Perilaku dan Pelanggaran Lalu Lintas Pengemudi

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, mengumumkan pengembangan aplikasi Traffic Attitude Record untuk mencatat perilaku dan pelanggaran lalu lintas pengemudi. Temukan bagaimana inovasi ini akan meningkatkan keselamatan di jalan raya. sumber foto : mediahub.polri.go.id

Kabarejateng  – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan disiplin di jalan raya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengumumkan pengembangan aplikasi bernama Traffic Attitude Record. Aplikasi ini dirancang untuk mencatat perilaku pengemudi serta pelanggaran yang mereka lakukan, sebagai langkah proaktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Aplikasi Traffic Attitude Record

Dalam perayaan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 di The Tribata, Jakarta, Irjen Pol. Aan Suhanan menjelaskan, aplikasi ini akan memiliki basis data yang merekam setiap tindakan pengemudi. Data tersebut mencakup pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas serta status pengemudi yang menjadi tersangka dalam kecelakaan.

“Kami telah membangun aplikasi Traffic Attitude Record. Nantinya, kami memiliki basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi penyebab kecelakaan,” ujar Kakorlantas.

Mekanisme Poin dan Pengurangan Poin

Salah satu fitur utama dari aplikasi ini adalah sistem poin. Setiap pengemudi yang memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mulai dengan 12 poin. Jika terjadi pelanggaran, poin tersebut akan dikurangi sesuai dengan tingkat keseriusan pelanggaran.

  • Pelanggaran Ringan: 1 poin
  • Pelanggaran Sedang: 3 poin
  • Pelanggaran Berat: 3 poin
  • Kecelakaan/Tabrak Lari: 8 hingga 12 poin

“Efek jera ini diharapkan dapat mendorong pengemudi untuk lebih berhati-hati. Jika poin sudah habis, mereka tidak dapat memperpanjang SIM dan harus mengikuti ujian ulang,” jelas Kakorlantas.

Pengaruh pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Kakorlantas juga menambahkan bahwa catatan pelanggaran pengemudi akan dimanfaatkan oleh Divisi Intelijen dan Keamanan (Intelkam) untuk menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penegakan hukum dan keamanan.

“Dengan adanya aplikasi ini, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi dapat tercatat dalam sistem kepolisian, sehingga memberikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” ungkap Irjen Pol. Aan.

Tujuan Jangka Panjang

Pengembangan aplikasi Traffic Attitude Record tidak hanya bertujuan untuk mencatat perilaku pengemudi, tetapi juga untuk menciptakan kesadaran lebih tinggi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Melalui sistem poin ini, Polri berharap dapat menurunkan angka kecelakaan dan menciptakan budaya berkendara yang lebih disiplin di Indonesia.

Dengan pengembangan aplikasi ini, Kakorlantas Polri menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Melalui penggunaan teknologi dan sistem yang lebih transparan, diharapkan akan tercipta hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Tag:

  • Traffic Attitude Record,Kakorlantas Polri,Pelanggaran Lalu Lintas,Sistem Poin SIM,Keselamatan Jalan Raya

 

Sumber berita : Mabes Polri

About The Author