Kemenag Edukasi Bahaya Kawin Anak pada Ratusan Pelajar Madrasah dan Sekolah
Kabarejateng – Kementerian Agama (Kemenag) RI melaksanakan seminar edukasi tentang bahaya praktik perkawinan anak bagi ratusan pelajar dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Semarang, MAN 2 Semarang, dan sejumlah SMA di Semarang pada Kamis, 19 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa mengenai risiko dan dampak negatif dari kawin anak.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pendidikan sebagai Kunci Utama
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, menekankan bahwa pendidikan merupakan elemen kunci dalam mencegah perkawinan anak. “Kesadaran publik dan pendidikan adalah kunci utama dalam pencegahan perkawinan anak. Kami berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko perkawinan anak serta memastikan akses pendidikan yang setara,” jelas Cecep.
Cecep juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga pendidikan dalam sosialisasi bahaya kawin anak. “Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar dampak positif yang dapat dirasakan. Kerja sama lintas sektor menjadi fondasi kuat dalam memerangi praktik perkawinan anak,” tambahnya.
Pelatihan untuk Menjadi Agen Perubahan
Kemenag telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah perkawinan anak, termasuk melalui pembinaan kepada siswa-siswi madrasah. Para pelajar dilatih untuk menyebarkan pesan tentang bahaya nikah dini dan menginspirasi teman-teman sebaya mereka, sehingga dapat berperan sebagai agen perubahan. “Anak-anak ini akan menjadi influencer yang menyampaikan pesan pencegahan perkawinan anak, sekaligus membangun kepercayaan diri mereka,” jelas Cecep.
Jaringan Kampanye Antarpelajar
Program ini diharapkan dapat menciptakan jaringan kampanye antarpelajar madrasah di berbagai provinsi, didukung oleh lembaga-lembaga lain. Cecep berharap, upaya ini menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang berkualitas dan sadar akan pentingnya menunda perkawinan hingga usia yang tepat.
Melalui seminar ini, Kemenag berkomitmen untuk memberikan edukasi yang mendalam mengenai bahaya perkawinan anak. Dengan melibatkan pelajar sebagai agen perubahan, diharapkan kesadaran dan pengetahuan tentang isu ini dapat menyebar lebih luas, menciptakan generasi muda yang lebih baik.
Tag: Kemenag, Edukasi, Cegah Kawin Anak, Siswa Madrasah, Seminar
Sumber berita : Kemenag Republik indonesia