16 Oktober 2024

Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembinaan Ketatalaksanaan untuk Meningkatkan Profesionalisme ASN

Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembinaan Ketatalaksanaan untuk Meningkatkan Profesionalisme ASN

Kemendagri menekankan pentingnya pembinaan ketatalaksanaan untuk meningkatkan profesionalisme ASN. Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menguraikan langkah strategis dalam penerapan Core Values BerAKHLAK dan penataan Tata Naskah Dinas. Temukan detail lengkapnya di sin. sumber foto : kemendagri.go.id

Kabarejateng  – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini menekankan signifikansi pembinaan ketatalaksanaan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel di seluruh Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam acara Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Ketatalaksanaan Pemerintah Daerah (Pemda) yang diadakan di éL Hotel Jakarta pada Kamis, 12 September 2024, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, menyampaikan pesan penting mengenai ketatalaksanaan. “Ketatalaksanaan memainkan peran krusial dalam menggerakkan organisasi pemerintahan, dengan menata sistem dan prosedur kerja, serta standardisasi aturan dan budaya kerja ASN,” ujarnya.

Pentingnya Budaya Kerja ASN

Yusharto menekankan bahwa budaya kerja ASN, yang telah diselaraskan dengan Core Values BerAKHLAK, merupakan elemen penting dalam pembinaan ketatalaksanaan. Core Values BerAKHLAK, yang terdiri dari orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi, diharapkan dapat menjadi fondasi bagi ASN untuk meningkatkan kinerja mereka. Selain itu, ASN juga diharapkan untuk mencerminkan employer branding “Bangga Melayani Bangsa” dalam setiap aspek pekerjaan mereka.

“Budaya ini harus dipahami dan diterima oleh seluruh ASN sebagai landasan dalam meningkatkan kinerja mereka,” tegas Yusharto. Ia menambahkan bahwa nilai-nilai BerAKHLAK harus diterapkan dengan konsisten agar ASN dapat bersaing secara kompetitif dan terus berprestasi dalam melayani masyarakat.

Langkah Strategis Kemendagri

Kemendagri, sebagai koordinator pembina dan pengawas (Binwas) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, telah melaksanakan berbagai langkah strategis untuk mempercepat penerapan sistem ketatalaksanaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong implementasi Core Values BerAKHLAK dan employer branding ASN di lingkungan pemerintah daerah. “Kemendagri aktif dalam mendorong penerapan budaya kerja BerAKHLAK melalui evaluasi, monitoring, dan pendampingan di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Yusharto.

Kemendagri juga berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk penataan Tata Naskah Dinas (TND) di tingkat pemerintah daerah. Penataan TND dianggap sangat penting karena mencerminkan wajah administrasi pemerintahan dan berperan dalam meningkatkan kelancaran komunikasi tertulis. “Tata laksana dinas ini penting untuk menciptakan tertib administrasi dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambah Yusharto.

Yusharto berharap kegiatan koordinasi dan sinkronisasi ini dapat meningkatkan sinergisitas ASN dan mendukung perbaikan berkelanjutan di bidang ketatalaksanaan. Ia mengakhiri sambutannya dengan doa dan harapan agar kerja keras dan pengabdian ASN mendapatkan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. “Selamat mengikuti kegiatan ini. Semoga kerja keras dan pengabdian Bapak/Ibu mendapat rida Allah Subhanahuwata’ala, Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.

Pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan komitmen Kemendagri dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas profesionalisme ASN di seluruh Indonesia.

Tag: Pembinaan Ketatalaksanaan ASN,Core Values BerAKHLAK,Profesionalisme ASN,Tata Naskah Dinas,Kemendagri 2024,Yusharto Huntoyungo,Penataan Ketatalaksanaan,Budaya Kerja ASN

 

Sumber berita : Kemendagri Republik Indonesia

About The Author