16 Oktober 2024

Kemenparekraf dan FPTI Sinergi Terapkan SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing

Kemenparekraf dan FPTI Sinergi Terapkan SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing

Kemenparekraf dan FPTI bersinergi dalam menerapkan SKKNI untuk jasa pemanduan panjat tebing, mendukung pengembangan SDM pariwisata yang berkualitas dan kompeten. sumber foto : kemenparekraf.go.id

Kabarejateng  – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) melakukan sinergi dalam implementasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tujuan SKKNI dalam Jasa Pemanduan Panjat Tebing

Dalam pernyataan yang disampaikan pada acara “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Jakarta, Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf/Baparekraf, Faisal, menjelaskan bahwa SKKNI yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kepmenaker Nomor 81 Tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dalam bidang pemanduan panjat tebing.

“Kami akan melaksanakan diseminasi melalui sosialisasi dan seminar yang berkaitan dengan 34 SKKNI di bidang pariwisata, dengan fokus khusus pada SKKNI Jasa Pemanduan Panjat Tebing,” kata Faisal. Kegiatan ini diperuntukkan bagi lembaga pendidikan vokasi, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan Balai Latihan Kerja (BLK) yang berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata di daerah.

Pengembangan Kompetensi dan Okupasi Jabatan

Faisal menambahkan bahwa enam okupasi jabatan akan dikembangkan dalam bidang Pemanduan Panjat Tebing, yang mencakup jenjang level kualifikasi 2 sampai 7. Ini akan menjadi landasan bagi pengembangan pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi yang dibutuhkan oleh industri pariwisata.

“SKKNI ini mengakomodasi berbagai kompetensi, termasuk kelestarian alam, manajemen pemasaran, penjualan dalam pariwisata, serta keselamatan dan keamanan,” jelas Faisal. Dengan 50 unit kompetensi yang dirancang khusus, SKKNI ini diharapkan dapat mendukung wisata petualangan, khususnya panjat tebing, untuk memberikan layanan berkualitas dalam sektor travel dan hospitality.

Kolaborasi Kemenparekraf dan FPTI

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menegaskan bahwa organisasi ini tidak hanya fokus pada olahraga panjat tebing, tetapi juga pada pemanduan tebing alam. Hal ini menciptakan peluang kolaborasi yang lebih luas dengan Kemenparekraf dalam memfasilitasi pemanjat berpengalaman yang bisa membimbing pemula.

“Panjat tebing bukan hanya untuk olahraga, tetapi juga penting untuk pekerja di gedung tinggi yang menggunakan alat seperti gondola. Mereka juga memerlukan keterampilan dan sertifikasi agar dapat dipekerjakan oleh perusahaan,” ujar Yenny.

Pentingnya Standardisasi dalam Pengalaman Wisata

Ketua Tim Perumus SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing, Adi Seno Sosromulyono, mengungkapkan bahwa populasi panjat tebing mencakup berbagai aspek, dari olahraga hingga rekreasi, yang kini semakin diminati oleh wisatawan. Standardisasi ini dirancang untuk memastikan pengalaman wisata yang aman dan nyaman bagi para pelancong.

“Penyusunan standardisasi ini mendapat dukungan penuh dari Kemenparekraf, sehingga kami dapat menghadirkan pengalaman wisata yang berkualitas,” jelas Adi.

Kontribusi Atlet Berprestasi

Acara ini juga dihadiri oleh Veddriq Leonardo, peraih medali emas di cabang olahraga panjat tebing, yang memberikan inspirasi kepada para peserta tentang pentingnya kompetisi dan pengembangan diri di bidang panjat tebing.

Kolaborasi antara Kemenparekraf dan FPTI dalam menerapkan SKKNI untuk bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing diharapkan dapat menciptakan SDM yang kompeten dan berkualitas di sektor pariwisata Indonesia. Ini adalah langkah maju dalam meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di kancah global, terutama dalam sektor petualangan.

Tags: Kemenparekraf, FPTI, SKKNI, pemanduan panjat tebing, pariwisata Indonesia, sumber daya manusia

 

Sumber berita : kemenparekraf Republik Indonesia

About The Author