Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Menyelenggarakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Pegawai
Kabarejateng – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah memulai kegiatan pemeriksaan kesehatan untuk seluruh jajaran pegawai di lingkungan kementerian ini. Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 26 hingga 30 Agustus 2024 ini bertujuan untuk memastikan setiap pegawai—termasuk PNS, PPNPN, Pramubakti, Satpam, Teknisi, Pengemudi, dan resepsionis—dalam kondisi fisik yang optimal selama menjalankan tugas mereka.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid, menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan ini. “Pemeriksaan kesehatan penting bagi seluruh pegawai karena setiap tanggung jawab yang diemban memiliki beban risiko masing-masing,” ujar Taufik saat meninjau pelaksanaan kegiatan di ruang Oproom Kemendes PDTT, Jakarta. Kegiatan ini berlangsung setiap hari dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Menurut Taufik, kesehatan yang prima tidak hanya mendukung kinerja pegawai tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Kesehatan yang prima menjadi salah satu modal utama dalam menunjang profesionalitas para pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” tambahnya.
Seluruh pegawai yang ingin mengikuti pemeriksaan kesehatan harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Proses pemeriksaan mencakup pengukuran tekanan darah, gula darah sewaktu, kadar kolesterol, dan asam urat. Setelah pemeriksaan, setiap pegawai dapat langsung memperoleh hasilnya dan berkonsultasi dengan dokter jika diperlukan.
Drg. Syarie Indrani, dokter penanggung jawab dari Klinik Pratama Kemendes PDTT, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai deteksi dini terhadap Penyakit Tidak Menular (PTM). “Deteksi dini ini berguna untuk mengetahui adanya faktor risiko PTM dan memungkinkan pencegahan serta pengendalian dilakukan sedini mungkin,” jelas Drg. Syarie.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk melakukan screening kondisi kesehatan pegawai, sehingga mereka dapat menjaga kesehatan dengan pola hidup yang sehat. Pemeriksaan rutin ini berfungsi sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit degeneratif yang risikonya meningkat seiring bertambahnya usia.
Drg. Syarie menganjurkan agar pegawai terus menjaga pola makan sehat, rutin berolahraga, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, terutama bagi mereka yang memiliki keluhan penyakit. “Kesehatan itu wajib untuk dijaga karena merupakan faktor yang penting dalam menyelesaikan segala pekerjaan,” ujarnya.
Drg. Syarie berharap agar kegiatan pemeriksaan kesehatan ini dapat menjadi agenda rutin, sehingga pegawai dapat mengatasi masalah kesehatannya lebih cepat dan melakukan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan. Ini adalah upaya penting untuk memastikan bahwa kesehatan pegawai tetap terjaga, yang pada gilirannya mendukung keberhasilan tugas dan pelayanan publik.
Sumber berita : Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.