15 Oktober 2024

Kementerian Perhubungan Dapatkan Tambahan Anggaran Rp6,69 Triliun untuk 2025

Kementerian Perhubungan Dapatkan Tambahan Anggaran Rp6,69 Triliun untuk 2025

Kementerian Perhubungan mendapatkan tambahan anggaran Rp6,69 triliun untuk tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan layanan transportasi dan infrastruktur. Anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. sumber foto : dephub.go.id

Kabarejateng  – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerima tambahan anggaran sebesar Rp6,69 triliun untuk tahun 2025. Dengan tambahan ini, total Pagu Anggaran Penyesuaian Kementerian Perhubungan menjadi Rp31,45 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp24,76 triliun. Penambahan anggaran ini diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan strategis dan meningkatkan layanan publik dalam sektor transportasi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan bahwa tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pemenuhan kegiatan penting di enam unit Eselon I. “Kami akan menggunakan anggaran ini untuk layanan angkutan umum, antarmoda, keamanan dan keselamatan, serta pemeliharaan prasarana perkeretaapian milik negara,” katanya saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada hari Jumat (20/9).

Rincian Alokasi Anggaran

Penambahan anggaran akan dialokasikan pada tiap unit Eselon I, antara lain:

  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat: Rp1,68 triliun, digunakan untuk pengadaan bus, pemasangan perlengkapan jalan, dan layanan angkutan jalan perintis.
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian: Rp3,32 triliun, untuk subsidi angkutan motor dan pemeliharaan prasarana perkeretaapian.
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara: Rp1,47 triliun, untuk keselamatan penerbangan dan pemenuhan fasilitas bandar udara VVIP.
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut: Rp133,3 miliar, untuk layanan angkutan kapal ternak dan layanan angkutan saat Lebaran, Natal, dan Tahun Baru.

Selain itu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek akan mendapatkan Rp61,12 miliar untuk subsidi angkutan umum perkotaan, sedangkan Badan Kebijakan Transportasi akan menerima Rp8,19 miliar untuk evaluasi kebijakan pengangkutan barang berbahaya.

Program Padat Karya

Bagian dari tambahan anggaran juga akan digunakan untuk program padat karya, dengan alokasi sekitar Rp69,25 miliar untuk penyerapan tenaga kerja, yang diperkirakan dapat menyerap 32.576 orang. Kegiatan dalam program ini termasuk pembuatan dan normalisasi saluran drainase, rehabilitasi bangunan, dan pemeliharaan sarana transportasi.

“Meski tambahan ini belum memenuhi semua kebutuhan prioritas kami, kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengoptimalkan anggaran yang ada,” kata Budi.

Tantangan Anggaran

Sebelumnya, Kemenhub menyampaikan kebutuhan anggaran tahun 2025 mencapai Rp80,63 triliun. Namun, melalui Surat Bersama dari Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kemenhub mendapatkan pagu sebesar Rp24,76 triliun, meninggalkan gap sebesar Rp55,87 triliun. Permohonan tambahan anggaran sebesar Rp7,68 triliun akhirnya disetujui dengan tambahan sebesar Rp6,69 triliun.

Dengan tambahan anggaran ini, Kemenhub berharap dapat meningkatkan infrastruktur dan layanan transportasi di seluruh Indonesia. Kemenhub juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan transportasi yang lebih baik dan lebih aman bagi masyarakat.

Tag:

  • Kemenhub,Anggaran 2025,Infrastruktur Transportasi,Budi Karya Sumadi,Program Padat Karya

 

Sumber berita : dephub.go.id

About The Author