19 Februari 2025

Komisi A DPRD Provinsi Jateng Sambangi Dinas Arpus Karanganyar, Bahas Penyusunan Raperda Kearsipan dan Pengelolaan Perpustakaan

Komisi A DPRD Provinsi Jateng Sambangi Dinas Arpus Karanganyar, Bahas Penyusunan Raperda Kearsipan dan Pengelolaan Perpustakaan

Komisi A DPRD Provinsi Jateng sambangi Dinas Arpus Karanganyar untuk melengkapi data dalam penyusunan Raperda Kearsipan. Diskusi membahas anggaran, arsip digital, dan upaya meningkatkan minat baca. sumber foto : Setwan DPRD prov Jateng

Karanganyar, 24 Januari 2025 – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mengunjungi Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Karanganyar pada Jumat, 24 Januari 2025, untuk melengkapi data dan informasi yang diperlukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kearsipan. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam terkait pengelolaan arsip dan perpustakaan di Karanganyar serta mengetahui tantangan yang dihadapi dalam memajukan sektor tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Implementasi Arsip Digital Lewat Aplikasi Srikandi

Dalam diskusi yang berlangsung, Kepala Dinas Arpus Kabupaten Karanganyar, Nurhayati, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mengikuti perkembangan teknologi, salah satunya dengan mengimplementasikan arsip digital melalui Aplikasi Srikandi. Aplikasi ini digunakan untuk mempermudah pengelolaan arsip dengan mencatatkan data secara digital.

“Per Januari ini, jumlah naskah yang terdaftar dalam aplikasi Srikandi mencapai 122.418 naskah,” ujar Nurhayati saat memberikan penjelasan kepada Komisi A. Hal ini menunjukkan adanya upaya besar untuk memodernisasi pengelolaan arsip di Kabupaten Karanganyar. Dengan adanya sistem digital, proses pencarian dan penyimpanan arsip menjadi lebih efisien, serta lebih memudahkan masyarakat yang membutuhkan akses terhadap data arsip.

Anggaran Kearsipan dan Perpustakaan Masih Terbatas

Terkait anggaran pengelolaan arsip, Nurhayati mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, anggaran untuk bidang kearsipan mencapai Rp 265,98 juta. Namun, angka ini mengalami penurunan pada tahun 2025 menjadi Rp 159,86 juta. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Zaki Mubarok, memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Arpus yang telah berinovasi dengan sistem arsip digital. Namun, Zaki menilai bahwa anggaran yang ada masih terlalu rendah untuk mendukung pengelolaan arsip secara optimal.

“Angka anggaran tersebut perlu ditingkatkan agar pengelolaan arsip dapat berjalan lebih maksimal. Selain itu, sarana dan prasarana yang memadai serta sumber daya manusia (SDM) yang terlatih juga sangat penting untuk menunjang kinerja di bidang kearsipan,” ujar Zaki.

Meningkatkan Minat Baca Melalui Perpustakaan Keliling

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi A lainnya, Soenarno, mengajukan pertanyaan mengenai upaya yang dilakukan oleh Dinas Arpus untuk meningkatkan minat baca masyarakat, khususnya di Karanganyar. Soenarno menyebutkan bahwa meskipun banyak upaya yang dilakukan, minat baca masyarakat masih cenderung rendah.

Menanggapi hal ini, Nurhayati menjelaskan bahwa Dinas Arpus telah melaksanakan kegiatan perpustakaan keliling sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kunjungan ke perpustakaan, khususnya di kalangan pelajar. Perpustakaan keliling ini diadakan secara rutin ke berbagai sekolah, seperti SD dan SMP/SMA, berdasarkan permintaan dari masing-masing sekolah.

“Namun, kami mengakui bahwa sarana yang ada saat ini belum memadai untuk menjangkau seluruh sekolah di Karanganyar. Meski demikian, kunjungan ke perpustakaan kami catatkan melebihi target. Dari target 80 ribu pengunjung, kami berhasil mencapai 96 ribu orang yang berkunjung,” ujar Nurhayati.

Pengelolaan Perpustakaan yang Terus Ditingkatkan

Meskipun anggaran untuk pengelolaan perpustakaan selama dua tahun terakhir tercatat sekitar Rp 370 juta, Nurhayati mengakui bahwa anggaran yang ada masih belum cukup untuk meningkatkan fasilitas dan layanan perpustakaan secara maksimal. Untuk itu, pihaknya berharap adanya peningkatan anggaran agar kegiatan-kegiatan yang ada dapat terus berkembang, baik dari segi sarana, prasarana, maupun SDM.

Penyusunan Raperda Kearsipan yang Lebih Baik

Kunjungan Komisi A DPRD Provinsi Jateng ke Dinas Arpus Karanganyar ini menjadi langkah penting dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Melalui diskusi dan wawancara langsung dengan pihak Dinas Arpus, diharapkan Raperda yang disusun nantinya dapat mencakup kebutuhan yang lebih luas dalam pengelolaan arsip dan perpustakaan. Selain itu, penganggaran yang lebih memadai diharapkan dapat mempercepat terwujudnya layanan yang lebih baik untuk masyarakat.

Tag: Raperda Kearsipan, Dinas Arpus Karanganyar, Arsip Digital, Srikandi, Perpustakaan Karanganyar, Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Anggaran Kearsipan, Minat Baca, Perpustakaan Keliling, Pengelolaan Arsip

 

Sumber berita : dprd.jatengprov.go.id

About The Author