16 Oktober 2024

Lima Pimpinan DPRD Jawa Tengah Disetujui untuk Periode 2024-2029

DPRD Jawa Tengah telah mengesahkan lima pimpinan untuk periode 2024-2029, dipimpin oleh Sumanto dan Sarif Abdillah. Simak rincian dan langkah selanjutnya dalam artikel ini. sumber foto : https://dprd.jatengprov.go.id/

Kabarejateng  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah secara resmi menyetujui dan mengesahkan lima orang anggota untuk menjabat sebagai pimpinan DPRD periode 2024-2029. Rapat paripurna yang diadakan pada Jumat (27/9) ini dipimpin oleh Sumanto, yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD, bersama Sarif Abdillah sebagai Wakil Ketua, serta tiga wakil ketua lainnya: Heri Pudyatmoko, Mohammad Saleh, dan Setya Arinugroho.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Proses Pengesahan Pimpinan DPRD

Sumanto, yang merupakan politikus dari PDI Perjuangan, memimpin rapat paripurna di Gedung Berlian yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Soemarno. Dalam pertemuan tersebut, Sumanto mengungkapkan bahwa kelima anggota DPRD yang telah disetujui akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan surat keputusan definitif.

“Kami akan bersurat kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan keputusan secara definitif,” kata Sumanto setelah memimpin rapat.

Susunan Pimpinan DPRD

Susunan pimpinan DPRD Jawa Tengah untuk periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Sumanto (PDI Perjuangan)
  • Wakil Ketua I: Sarif Abdillah (PKB)
  • Wakil Ketua II: Heri Pudyatmoko (Gerindra)
  • Wakil Ketua III: Mohammad Saleh (Golkar)
  • Wakil Ketua IV: Setya Arinugroho (PKS)

Pengusulan kelima nama pimpinan ini merupakan hasil keputusan dari masing-masing partai politik, yang dituangkan dalam surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai terkait. Misalnya, pengusulan Sumanto berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan yang dikeluarkan pada 25 September 2024. Sarif Abdillah diusulkan berdasarkan surat DPP PKB yang dikeluarkan pada 18 Agustus 2024, dan seterusnya untuk nama-nama lainnya.

Langkah Selanjutnya

Setelah pengesahan ini, Sumanto menyatakan bahwa DPRD akan segera merampungkan pembahasan mengenai pengisian alat kelengkapan dewan (AKD). AKD mencakup berbagai komisi yang akan mengelola berbagai aspek pemerintahan, termasuk:

  • Komisi A: Pemerintahan
  • Komisi B: Perekonomian
  • Komisi C: Pembangunan
  • Komisi D: Kesejahteraan Rakyat
  • Komisi E: Pendidikan dan Kebudayaan
  • Badan Musyawarah
  • Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran

“Setelah semua terisi, kita bisa langsung bekerja,” ujar Sumanto dengan penuh semangat.

Pengesahan pimpinan DPRD yang baru diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi perkembangan Jawa Tengah. Masyarakat menanti langkah-langkah konkret dari DPRD dalam menjalankan fungsi legislatifnya, termasuk dalam hal pembuatan peraturan daerah yang pro rakyat serta pengawasan terhadap kinerja eksekutif.

Tag:

  • DPRD Jawa Tengah,Pimpinan DPRD,Sumanto,Sarif Abdillah,Politik Jateng

 

Sumber berita : DPRD Prov Jawa Tengah

About The Author