15 Oktober 2024

Pembentukan Direktorat PPA-PPO: Langkah Maju Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan

Pembentukan Direktorat PPA-PPO: Langkah Maju Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan

Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Polri diharapkan meningkatkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan apresiasi langkah ini untuk keadilan dan dukungan bagi korban. sumber foto : https://mediahub.polri.go.id/

kabarejateng  – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA dan PPO) di Bareskrim Polri, dengan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, berharap pembentukan direktorat ini dapat mendorong pelayanan yang lebih optimal dan komprehensif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dengan jumlah pelaporan kasus yang terus meningkat, kehadiran Direktorat PPA-PPO menjadi kebutuhan mendesak.

“Mengingat jumlah pelaporan yang semakin kompleks, Direktorat PPA-PPO akan meningkatkan respons kepolisian terhadap kasus kekerasan, memberikan rasa keadilan bagi korban,” ujar Andy di Jakarta.

Data Kasus Kekerasan yang Mengkhawatirkan

Komnas Perempuan mencatat 2.343 kasus kekerasan yang dilaporkan pada semester pertama 2024, dengan rata-rata hampir 12 kasus per hari. Pada tahun sebelumnya, terdapat 4.374 kasus yang dilaporkan. Data dari Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan total 18.213 kasus di berbagai wilayah hingga September 2024.

Kewenangan dan Tanggung Jawab Direktorat

Direktorat PPA-PPO diharapkan tidak hanya menangani kasus tetapi juga memperkuat sumber daya manusia dan sarana prasarana dalam menangani berbagai bentuk kekerasan. Andy menjelaskan, “Direktorat ini akan menjawab keterbatasan Unit PPA Bareskrim yang ada saat ini.”

Pembentukan Direktorat PPA-PPO merupakan bagian dari implementasi CEDAW, yang menekankan pentingnya akses perempuan terhadap keadilan. Hal ini mencakup kewajiban negara untuk melindungi perempuan dan memastikan mereka mendapatkan pelayanan hukum yang berkualitas.

Dukungan untuk Kepemimpinan Perempuan

Komnas Perempuan juga mengapresiasi penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO sebagai dukungan nyata terhadap kepemimpinan perempuan di Polri. Maria Ulfa Anshor dari Komnas Perempuan menekankan pentingnya meningkatkan jumlah Polwan dan memberikan afirmasi bagi kepemimpinan perempuan dalam organisasi.

“Penunjukan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Polwan lain untuk bekerja optimal dan mencapai jenjang kepangkatan,” kata Maria.

Dengan adanya Direktorat PPA-PPO, diharapkan penanganan dan perlindungan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menjadi lebih efektif dan komprehensif.

Tags:

Direktorat PPA-PPO, Komnas Perempuan, Kekerasan Perempuan, Bareskrim Polri, Brigjen Desy, Penanganan Kasus, Perlindungan Anak, KPPPA, Kepemimpinan Perempuan.

 

 

Sumber berita : mediahub.polri.go.id

About The Author