Pemkot Semarang Siapkan Perda Pondok Pesantren untuk Peringati Hari Santri
Kabarejateng, Semarang — Dalam rangka memperingati Hari Santri, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengumumkan rencana untuk menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren yang akan diimplementasikan pada tahun 2025. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyampaikan hal ini setelah memimpin apel peringatan Hari Santri di halaman Balaikota Semarang pada Selasa (22/10).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kolaborasi untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Wali Kota Mbak Ita, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya kolaborasi antara santri dan pemerintah dalam pembangunan Kota Semarang serta pemberdayaan masyarakat. “Tentunya ini bisa menjadi satu semangat agar para santri juga bisa berkolaborasi untuk pembangunan di Kota Semarang serta pemberdayaan masyarakat. Sehingga santri dan pondok pesantren bisa sejahtera,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa santri memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membangun karakter dan pendidikan generasi masa depan. Menurutnya, santri saat ini dituntut untuk menghadapi tantangan zaman dengan semangat juang yang kuat.
Perjuangan Santri di Era Modern
Mbak Ita menjelaskan bahwa perjuangan santri kini berbeda dengan masa lalu. “Kalau dulu santri berperang menggunakan senjata, sekarang perjuangan santri adalah membangun Indonesia melalui inovasi dan gotong royong, khususnya untuk Kota Semarang,” ungkapnya.
Apresiasi juga diberikan kepada kolaborasi antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pemkot Semarang dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan dari PCNU dan Harapan untuk Perda
Ketua PCNU Kota Semarang, KH. Anasom, yang turut hadir dalam apel tersebut, menyambut baik rencana Perda Pondok Pesantren. “Kita harapkan Perda Pondok Pesantren ini akan memberikan akses yang semakin besar untuk para santri dalam meningkatkan kualitas pendidikannya,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa sekitar 150 pondok pesantren di Kota Semarang, baik yang modern maupun salafiah, akan mendapatkan manfaat dari Perda ini. “Semua pondok pesantren punya kesempatan yang sama untuk akses terhadap berbagai program yang nanti diatur oleh Perda pesantren,” jelas Anasom.
NU Center dan Pendidikan Masa Depan
KH. Anasom juga menyoroti keberadaan NU Center di Kota Semarang, yang telah setahun diresmikan dan kini memiliki Pondok Pesantren Kyai Soleh Darat serta satu-satunya Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di Kota Semarang. “MAK ini fokus pada IT dan multimedia, yang kita harapkan mampu menyiapkan santri yang menguasai teknologi masa depan,” jelasnya.
Dia menekankan bahwa santri tidak hanya harus mahir menggunakan media sosial, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan aplikasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Masa Depan Santri yang Cerah
Mbak Ita dan KH. Anasom sepakat bahwa santri memiliki masa depan cerah dan dapat berperan dalam membangun Indonesia. “Asal mereka punya kemauan untuk menempa diri mandiri, insya Allah mereka akan menjadi pemimpin masa depan Indonesia,” pungkas Anasom.
Langkah Positif untuk Santri dan Pondok Pesantren
Dengan disiapkannya Perda Pondok Pesantren, Pemkot Semarang menunjukkan komitmennya untuk mendukung santri dan pondok pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Peringatan Hari Santri kali ini menjadi momentum penting untuk mendorong peran aktif santri dalam pembangunan bangsa.
#HariSantri, #PondokPesantren, #PemkotSemarang, #Pendidikan, #Santri, #PerdaPondokPesantren, #NU, #GotongRoyong, #Inovasi, #KotaSemarang
sumber berita : Humas Kota Semarang