Pengajuan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Konversi IPK Kini Bisa Online Melalui SIPIKO
Kabarejateng – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan Sistem Aplikasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, yang dikenal sebagai SIPIKO. Inovasi ini merupakan langkah signifikan dalam transformasi digital layanan keagamaan, memungkinkan pengajuan penyetaraan ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dan konversi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dilakukan secara online, tanpa perlu prosedur manual.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kemudahan Akses Melalui SIPIKO
Kepala Subdirektorat Pengembangan Akademik Imam Buchori menjelaskan, “Siapapun yang memiliki keperluan untuk penyetaraan ijazah luar negeri dapat dengan mudah mengakses SIPIKO yang sudah terintegrasi dengan Pusaka Kemenag SuperApps. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store dan App Store.”
SIPIKO dirancang untuk mempermudah proses pengajuan bagi lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam luar negeri, terutama untuk mereka yang ingin melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mendaftar beasiswa.
Proses Penilaian yang Transparan dan Efisien
Layanan daring SIPIKO meliputi penyetaraan ijazah dan konversi nilai IPK. Penilaian dilakukan oleh tim penilai yang mempertimbangkan beberapa aspek penting, termasuk keaslian ijazah, transkrip nilai, silabus atau kurikulum, serta pengakuan dari negara asal perguruan tinggi.
“Penilaian ini sangat penting untuk memastikan kualitas dan validitas ijazah yang disetarakan,” tambah Imam Buchori.
Dengan sistem ini, proses pengajuan diharapkan lebih efisien, mempersingkat waktu yang dibutuhkan hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) penyetaraan ijazah dan SK konversi IPK.
Data Pengguna dan Statistik Pengajuan
Kasi Evaluasi Akademik Rusdi mengungkapkan bahwa sejak aplikasi diluncurkan pada Agustus lalu, sudah ada 651 usulan yang masuk, dan 421 di antaranya telah terverifikasi dan diselesaikan. “Ijazah yang diusulkan berasal dari berbagai negara, termasuk Mesir, Turki, Brunei, Malaysia, dan Pakistan. Dari total usulan, jenjang S1 sebanyak 545, S2 sebanyak 58, dan S3 sebanyak 20,” jelas Rusdi.
Dengan adanya SIPIKO, lulusan perguruan tinggi luar negeri kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan pengakuan atas ijazah mereka. Ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan peluang kerja dan pendidikan bagi mereka. Dalam dunia yang semakin kompetitif, memiliki penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang resmi menjadi keharusan bagi para lulusan.
Transformasi Digital Kemenag
Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui teknologi. Dengan mengadopsi sistem online, Kemenag berupaya merampingkan prosedur, mengurangi birokrasi, dan memberikan layanan yang lebih cepat dan responsif kepada masyarakat.
Dengan diluncurkannya SIPIKO, pengajuan penyetaraan ijazah luar negeri dan konversi IPK menjadi lebih mudah dan efisien. Sistem ini tidak hanya membantu lulusan dalam mendapatkan pengakuan atas pendidikan mereka, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam memajukan pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tag:
- SIPIKO,Penyetaraan Ijazah,Kementerian Agama,Pendidikan Tinggi Keagamaan,Konversi IPK
Sumber berita : kemenag RI