13 Oktober 2024

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Wonogiri, Tiga Orang Diamankan

Polres Wonogiri melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Gebangharjo, mengamankan tiga pelaku. Penggerebekan dilakukan setelah laporan masyarakat. sumber foto : mediahub.polri.go.id

Kabarejateng, Wonogiri – Keberanian warga untuk melaporkan praktik ilegal membuahkan hasil. Pada Minggu, 29 September 2024, Polres Wonogiri berhasil menggagalkan judi sabung ayam di Desa Gebangharjo, Kecamatan Pracimantoro. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Latar Belakang Penggerebekan

Menurut keterangan dari AKP Anom Prabowo, Kasi Humas Polres Wonogiri, tindakan ini merupakan respons cepat dari kepolisian. “Kami menerima laporan masyarakat terkait adanya praktik sabung ayam di daerah ini. Setelah melakukan penyelidikan, pada Minggu dini hari, kami melakukan penggerebekan,” ungkapnya.

Polisi menemukan lokasi sabung ayam yang cukup tersembunyi dan tertutup. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku berusaha menghindari perhatian pihak berwajib. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah Sagino (43), Andhika (24), dan Paryanto (44), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Pracimantoro.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencolok. Selain dua ekor ayam yang diduga digunakan dalam sabung ayam, polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 100.000, berbagai perlengkapan, dan catatan yang mencatat hasil permainan.

“Barang bukti yang kami amankan termasuk jam sebagai timer yang digunakan untuk menentukan waktu dalam sabung ayam,” kata AKP Anom. Penemuan ini menunjukkan bahwa praktik judi sabung ayam ini terorganisir dan bukan sekadar permainan santai.

Tindakan Hukum dan Imbauan Polres

Setelah melakukan penggerebekan, pihak Polres Wonogiri langsung mengambil tindakan hukum terhadap ketiga pelaku. Mereka akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, dan kemungkinan akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi mengenai segala bentuk perjudian yang terjadi di lingkungan mereka. “Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kegiatan ilegal. Kerja sama antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian,” imbaunya.

Dampak Sosial Judi Sabung Ayam

Praktik judi sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak negatif pada masyarakat. Banyak masyarakat yang terjebak dalam perjudian ini mengalami kerugian finansial yang signifikan, bahkan dapat mempengaruhi hubungan sosial dan keluarga. Penyebaran informasi mengenai praktik ilegal ini perlu ditingkatkan untuk menyadarkan masyarakat akan risiko dan konsekuensi dari perjudian.

Penggerebekan judi sabung ayam di Wonogiri menunjukkan bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Melalui kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Jika Anda mengetahui praktik judi yang mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Tag: Wonogiri, judi sabung ayam, penggerebekan, Polres Wonogiri, keamanan

 

Sumber berita : Mabes Polri

About The Author