15 Oktober 2024

Peran Penting Perempuan dalam Mencegah Kawin Anak di Indonesia

Peran Penting Perempuan dalam Mencegah Kawin Anak di Indonesia

Seminar Nasional di Medan mengungkapkan peran strategis perempuan dalam mencegah perkawinan anak. Penasihat DWP Kemenag, Eny Retno Yaqut, menekankan dampak buruk dari kawin anak dan pentingnya sosialisasi. sumber foto : Kemenag.go.id

Kabarejateng  – Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, Eny Retno Yaqut, menekankan pentingnya peran perempuan dalam mencegah perkawinan anak di Indonesia. Dalam Seminar Nasional yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Eny menjelaskan bahwa perempuan memiliki pengaruh signifikan dalam menyebarkan kesadaran tentang bahaya perkawinan anak.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

“Dengan peran aktif DWP, kami berharap informasi mengenai dampak buruk pernikahan anak dapat lebih cepat tersampaikan kepada masyarakat. Ibu-ibu memiliki posisi strategis dalam keluarga dan lingkungan, sehingga pesan ini bisa lebih efektif diterima,” ungkap Eny. Pernyataan ini mencerminkan keyakinan bahwa perempuan, khususnya ibu, memiliki kapasitas untuk mengubah pandangan dan perilaku terkait perkawinan anak.

Dampak Buruk dari Perkawinan Anak

Eny menjelaskan bahwa perkawinan anak membawa dampak serius, baik bagi kesehatan fisik maupun psikologis anak. “Anak-anak yang menikah di usia dini berisiko tinggi mengalami masalah kesehatan seperti gizi buruk, kehilangan hak pendidikan, dan terbatasnya peluang untuk berkembang secara optimal,” jelasnya. Data dari UNICEF menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 5 perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun, yang berpotensi merugikan masa depan mereka.

Perempuan memiliki peran penting dalam sosialisasi pencegahan pernikahan anak, terutama dalam konteks keluarga. “Ketika seorang ibu mulai berbicara, pesannya sering kali lebih mudah diterima oleh anak maupun masyarakat,” tambah Eny. Dengan pendekatan yang lembut dan penuh kasih sayang, ibu dapat lebih efektif dalam menyampaikan pesan pencegahan terhadap kawin anak.

DWP Kementerian Agama aktif hadir di berbagai wilayah untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan perkawinan anak. Kegiatan seperti seminar ini tidak hanya menjadi ajang untuk memperluas wawasan tetapi juga untuk memperkokoh komitmen perempuan dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Komitmen Bersama untuk Melindungi Masa Depan

Kehadiran DWP sebagai jembatan perubahan di masyarakat diharapkan mampu mengurangi angka perkawinan anak di berbagai daerah. Eny Retno Yaqut mengingatkan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan perempuan. “Kami berharap seminar ini dapat memperkuat komitmen kita semua dalam melindungi masa depan generasi muda,” katanya.

Seminar Nasional di Medan ini menegaskan bahwa peran perempuan, khususnya ibu, sangat krusial dalam pencegahan perkawinan anak. Melalui kesadaran dan sosialisasi yang tepat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang mendukung hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan untuk berkembang secara optimal.

Tag:

  • Kawin Anak,Dharma Wanita Persatuan,Kementerian Agama,Perempuan,Pendidikan Anak

 

Sumber berita : Kemenag RI

About The Author