10 Desember 2024

Polres Wonogiri Tangkap Tiga Pelaku Judi Remi di Baturetno

polres-wonogiri-berhasil-amankan-3-pelaku-judi-remi-53

Polres Wonogiri berhasil menangkap tiga pelaku judi remi di Desa Baturetno. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan warga yang resah terhadap aktivitas perjudian. Baca selengkapnya! sumber foto : mediahub.polri.go.id

kabarejateng, Wonogiri  – Polres Wonogiri berhasil menangkap tiga pelaku perjudian remi yang beroperasi di sebuah rumah di Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di daerah tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penangkapan Tiga Pelaku

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial S (72) dan BW (57), keduanya merupakan warga setempat, sementara RS (32) adalah warga Kota Bekasi yang tinggal di Kecamatan Baturetno. Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang meresahkan.

“Saat menerima laporan pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Benar adanya, di sana ditemukan beberapa laki-laki sedang melakukan perjudian,” jelas Anom Prabowo.

sumber foto : mediahub.polri.go.id

Temuan dan Barang Bukti

Setelah memastikan kegiatan ilegal tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku. Mereka juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan dalam aktivitas perjudian. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Empat set kartu remi
  • Uang tunai sebesar Rp 490.000
  • Tikar dan meja yang digunakan untuk bermain judi

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut hukum yang berlaku, mereka dapat dijerat dengan Pasal 303 bis KUHP yang mengatur tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

sumber foto : mediahub.polri.go.id

Respons Masyarakat dan Polisi

Kapolres menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban. “Kami mohon kerjasama dan bantuan masyarakat apabila menemukan atau mengetahui segala bentuk aktivitas perjudian untuk memberikan informasi kepada kami,” tambah Anom Prabowo.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perjudian lainnya dan menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di wilayah Wonogiri.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Perjudian, meskipun dianggap sebagai kegiatan hiburan bagi sebagian orang, sering kali berujung pada masalah sosial yang serius, seperti hutang dan konflik dalam masyarakat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian memberantas kegiatan ilegal ini.

Kepolisian Wonogiri berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian. Dengan kolaborasi yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan Wonogiri dapat terbebas dari praktik-praktik perjudian yang merugikan.

Penangkapan tiga pelaku judi remi ini merupakan langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kabupaten Wonogiri. Diharapkan ke depannya, masyarakat lebih peka terhadap tindakan yang merugikan dan siap untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

#Wonogiri, #JudiRemi, #PolresWonogiri, #PendidikanHukum, #Penangkapan, #Kamtibmas, #BeritaWonogiri, #Perjudian, #Hukum, #KeamananMasyarakat

 

sumber berita : Mabes Polri

About The Author