19 September 2024

RAPAT PARIPURNA DPRD Prov Jawa Tengah: Persetujuan Pokir & Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2025

Pimwan didampingi Pj. Gubernur dalam rapat paripurna. Sumber foto : https://dprd.jatengprov.go.id/

Kabarejateng – Dalam rapat paripurna, Jumat (16/8/2024), ada 2 agenda utama. Yakni, Penetapan Persetujuan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang Perubahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pj. Gubernur dan Pimpinan DPRD (Pimwan).

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto. Sumber Foto : https://dprd.jatengprov.go.id/

“Berdasarkan laporan Saudara Sekretaris Dewan, Anggota DPRD yang hadir sejumlah 78 orang dari 119 orang Anggota Dewan. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat 1 huruf ‘c’ Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, bahwa Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum,” kata Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto, membuka rapat paripurna.

Kemudian, ia mempersilahkan Sekretariat DPRD (Setwan) untuk membacakan pokir. Setelah pembacaan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 antara Gubernur dan Pimpinan DPRD.

Sebagai informasi dari rilis Pemprov Jateng, dalam rancangan APBD Provinsi Jateng 2025, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 23,55 triliun dan belanja daerah Rp 23,91 triliun sehingga defisit Rp362 miliar.

Selanjutnya, defisit anggaran tersebut ditutup dengan surplus pembiayaan daerah. Adapun  penerimaan pembiayaannya sebesar Rp 432 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 70 miliar sehingga total pembiayaan netto sebesar Rp 362 miliar

Sumber Berita : https://dprd.jatengprov.go.id/

About The Author