Tri Tito Karnavian Dorong Pengembangan Posyandu untuk Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Minimal
Kabarejateng – Dalam upaya memajukan layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengungkapkan dorongannya agar Posyandu dapat memberikan pelayanan dasar sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 dengan tema “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Senin (26/8/2024).
Dalam sambutannya, Tri Tito Karnavian menekankan peran penting Posyandu dalam mendukung program-program pemerintah dan pemerintah daerah agar dapat menjangkau sasaran dengan lebih cepat dan efektif. “Posyandu memiliki peran strategis sebagai Pos Pelayanan Terpadu untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan dan peningkatan kapasitas Posyandu sangat penting agar program-program ini dapat berjalan dengan optimal,” jelasnya.
Salah satu poin penting yang disampaikan Tri adalah transformasi yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang baru-baru ini diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024. Perubahan ini berdampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan desa, termasuk eksistensi Posyandu. “Dengan adanya perubahan undang-undang ini, Posyandu tidak lagi sekadar kegiatan layanan berbasis masyarakat, tetapi telah diakui sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Ini adalah langkah besar dalam reformasi tata kelola desa,” ujarnya.
Tri juga menekankan bahwa Posyandu tidak hanya bertugas dalam bidang kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku, Posyandu dapat melayani berbagai bidang lainnya sesuai dengan SPM. Hal ini termasuk bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial. “Selama ini, Posyandu cenderung fokus pada layanan kesehatan. Namun, ke depan, kami berharap Posyandu dapat memperluas cakupan layanan sesuai dengan SPM yang berlaku,” tambahnya.
Rakornas Posyandu 2024 yang digelar untuk pertama kalinya ini merupakan langkah awal untuk menyamakan visi dan misi dalam pelaksanaan tugas-tugas Posyandu di seluruh Indonesia. Selama acara tersebut, peserta juga akan membahas Rencana Strategis (Renstra) serta petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program Posyandu. “Rakornas pertama ini adalah momen bersejarah dalam reformasi dan transformasi Posyandu. Ini adalah awal yang baik untuk menyusun langkah-langkah ke depan,” tandasnya.
Selain itu, acara Rakornas Posyandu 2024 juga diwarnai dengan peluncuran logo Posyandu terbaru. Peluncuran ini dilakukan secara simbolis oleh Tri Tito Karnavian bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, serta didampingi oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) La Ode Ahmad P. Bolombo dan Sekretaris Umum Posyandu Hari Nur Cahya Murni.
Peluncuran logo baru ini diharapkan dapat mencerminkan semangat transformasi dan peningkatan kualitas layanan Posyandu dalam melayani masyarakat. Dengan logo yang baru, diharapkan Posyandu semakin dikenal dan mendapat dukungan lebih luas dari masyarakat serta seluruh stakeholder terkait.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Posyandu dan program-programnya, kunjungi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atau Website Resmi Posyandu.
Dengan semangat yang tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Rakornas Posyandu 2024 menjadi tonggak penting dalam pengembangan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang lebih responsif dan efektif dalam melayani masyarakat.
Sumber berita : Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia