Tri Tito Karnavian Lantik Pj. Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Aceh dan Babel: Fokus pada Pemberdayaan Keluarga dan Posyandu
Kabarejateng – Pada 30 Agustus 2024, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Aceh dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelantikan ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Dalam acara tersebut, Safriati Safrizal dilantik sebagai Pj. Ketua TP PKK Provinsi Aceh, sementara Dya Sugito dilantik sebagai Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Babel.
Pelantikan Pj. Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu
Selain sebagai Pj. Ketua TP PKK, Safriati Safrizal juga dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh. Begitu pula, Dya Sugito dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Babel. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari dilantiknya Pj. Gubernur Aceh, Safrizal ZA, dan Pj. Gubernur Kepulauan Babel, Sugito, serta sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
“Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam pengejawantahan amanat Permendagri dan Perpres mengenai Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Dengan pelantikan ini, para Pj. Ketua TP PKK juga menjadi Ketua Pembina Posyandu di masing-masing provinsi,” ujar Tri Tito Karnavian dalam sambutannya.
Tri Tito Karnavian berharap bahwa dengan kepengurusan yang baru ini, Pj. Ketua TP PKK Provinsi Aceh dan Kepulauan Babel dapat melanjutkan berbagai program TP PKK yang telah ditetapkan di provinsi masing-masing. “Kita sudah kenal Ibu Safrizal, beliau sudah pasti paham tugas di PKK. Untuk Posyandu, kita semua baru memulai, sehingga bersama-sama menyusun fondasi dari Posyandu yang baru ini,” tambah Tri.
Beliau juga mengingatkan pentingnya perencanaan program-program PKK untuk tahun 2025 agar dapat dimantapkan mulai saat ini. Dengan perencanaan yang baik, diharapkan tidak akan ada kesulitan dalam menyiapkan anggaran dan hal lainnya untuk pelaksanaan program PKK dan Posyandu ke depannya.
“Kami yakin bahwa kegiatan PKK akan berlanjut sampai 2025, walaupun nanti masa jabatan Bapak Pembina dan Ibu-Ibu terbatas. Kami berharap kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan dapat dilaksanakan dengan lancar dan baik,” tambahnya.
TP PKK berperan sebagai penggerak dan pendorong untuk memastikan bahwa program-program pemerintah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan tepat sasaran. Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan TP PKK dapat terus melaksanakan program pemberdayaan keluarga dan posyandu secara efektif.
Tri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa TP PKK memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam hal pemberdayaan keluarga dan kesehatan masyarakat melalui Posyandu.
Tri Tito Karnavian menutup sambutannya dengan mengungkapkan rencana kunjungan kerja ke Aceh pada bulan September. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan program-program PKK dan Posyandu di daerah tersebut serta untuk memberikan dukungan dan evaluasi terhadap keberlangsungan program.
“Selamat bertugas, selamat berjuang, sampai ketemu nanti di daerah. Kami akan melakukan kunjungan kerja di Aceh pada bulan September ini,” pungkasnya.
Pelantikan Pj. Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Aceh dan Kepulauan Babel menandai langkah penting dalam pemberdayaan keluarga dan penguatan posyandu di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari TP PKK dan perencanaan yang matang, diharapkan program-program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat
Sumber berita : Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia